LAZNAS Dompet Al-Qur'an Indonesia (DQ) adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf resmi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). LAZNAS DQ telah teraudit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. LAZNAS DQ mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk disalurkan melalui berbagai program, seperti: Pendidikan, Ekonomi, Dakwah, dan Kemanusiaan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menjadi Lembaga Profesional dalam Pemberdayaan dan Pelayanan serta membangun masyarakat yang akrab dengan Al-Qur'an.
Menjadi landasan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik melalui inovasi, integritas, dan pelayanan.
Lembaga kami beroperasi secara resmi dan profesional dengan legalitas yang sah sesuai peraturan berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam membangun kepercayaan, transparansi, dan pelayanan yang bertanggung jawab.
Izin Nazhir Wakaf
Izin Lembaga Sosial
Rekomendasi BAZNAS
Lihat laporan keuangan orangbaik.id yang telah diaudit secara independen setiap tahun sebagai wujud komitmen kami terhadap transparansi dan pengelolaan dana yang amanah.
Sejak awal berdiri, Dompet Al-Qur'an Indonesia berkomitmen menjadi jembatan kebaikan yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
Pada 11 November 2007, 5 orang tokoh sepakat mendirikan lembaga sosial menunjang perkembangan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Darul Fikri.
Yayasan Dompet Al-Qur'an Indonesia berdiri secara resmi. Akta notaris nomor 181 menjadi landasan sah berdirinya Dompet Al-Qur'an Indonesia.
Laporan Keuangan Dompet Al-Qur'an Indonesia teraudit WTP oleh Akuntan Publik, mencerminkan pengelolaan dana yang transparan dan profesional.
Dompet Al-Qur'an Indonesia terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo sebagai lembaga sosial kemanusiaan.
Perumusan Program Utama Dompet Al-Qur'an Indonesia: Ekonomy Care, Education Care, Dakwah Care, dan Humanity Care
Dompet Al-Qur'an Indonesia resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat Provinsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mendapat Izin Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia
Dompet Al-Qur’an Indonesia resmi memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional berdasarkan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Lembaga Dompet Al-Qur'an Indonesia (DQ) dikelola oleh tim profesional yang berkomitmen untuk mengelola dengan amanah dan transparan.
Apresiasi atas komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
Meraih Penghargaan sebagai Fundraising Kemanusiaan Terbaik dalam ajang IFA 2024
13 December 2024
Meraih Penghargaan sebagai Event Fundraising Terbaik dalam ajang IFA 2024
13 December 2024
Top3 Best Social Impact Initiative pada Halal Industry Awards 2024
27 September 2024
LAZ Provinsi dengan Pelaporan Terbaik BAZNAS AWARDS 2024
29 February 2024
Meraih penghargaan Badan Amil Zakat Nasional RI atas partisipasi dalam program “Membasuh Luka Palestina”
01 January 2024