Amil Dompet Al-Qur'an

Profil Lembaga

LAZNAS Dompet Al-Qur'an Indonesia (DQ) adalah Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf resmi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). LAZNAS DQ telah teraudit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. LAZNAS DQ mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk disalurkan melalui berbagai program, seperti: Pendidikan, Ekonomi, Dakwah, dan Kemanusiaan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Visi & Misi Lembaga

Visi Lembaga

Menjadi Lembaga Profesional dalam Pemberdayaan dan Pelayanan serta membangun masyarakat yang akrab dengan Al-Qur'an.

Misi Lembaga

  1. Aktif dalam membangun jaringan filantropi yang profesional
  2. Meningkatkan kemandirian dan mengakrabkan masyarakat Indonesia dengan Al-Qur'an
  3. Meningkatkan sumber daya melalui keunggulan lembaga

Menjadi landasan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik melalui inovasi, integritas, dan pelayanan.

Amil Dompet Al-Qur'an

Legalitas Lembaga

Lembaga kami beroperasi secara resmi dan profesional dengan legalitas yang sah sesuai peraturan berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam membangun kepercayaan, transparansi, dan pelayanan yang bertanggung jawab.

Yayasan

Akta Yayasan

Lihat Izin
Kemenag

Izin Lembaga Amil Zakat

Lihat Izin
BWI

Izin Nazhir Wakaf

Kemensos

Izin Lembaga Sosial

BAZNAS

Rekomendasi BAZNAS

Laporan Keuangan

Lihat laporan keuangan orangbaik.id yang telah diaudit secara independen setiap tahun sebagai wujud komitmen kami terhadap transparansi dan pengelolaan dana yang amanah.

Awal Perjalanan Kami

Sejak awal berdiri, Dompet Al-Qur'an Indonesia berkomitmen menjadi jembatan kebaikan yang amanah, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

11 November 2011

Berdirinya Dompet Al-Qur'an Indonesia

Pada 11 November 2007, 5 orang tokoh sepakat mendirikan lembaga sosial menunjang perkembangan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur'an Darul Fikri.

19 Maret 2013

Berdirinya Yayasan

Yayasan Dompet Al-Qur'an Indonesia berdiri secara resmi. Akta notaris nomor 181 menjadi landasan sah berdirinya Dompet Al-Qur'an Indonesia.

30 Maret 2016

Teraudit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Laporan Keuangan Dompet Al-Qur'an Indonesia teraudit WTP oleh Akuntan Publik, mencerminkan pengelolaan dana yang transparan dan profesional.

05 April 2017

Menjadi Lembaga Sosial Kemanusiaan

Dompet Al-Qur'an Indonesia terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo sebagai lembaga sosial kemanusiaan.

2020

Perumusan Program Utama

Perumusan Program Utama Dompet Al-Qur'an Indonesia: Ekonomy Care, Education Care, Dakwah Care, dan Humanity Care

2021

Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat tingkat Provinsi

Dompet Al-Qur'an Indonesia resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat Provinsi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

2023

Mendapatkan Izin Wakaf

Mendapat Izin Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia

2025

Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat tingkat Nasional

Dompet Al-Qur’an Indonesia resmi memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional berdasarkan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Profil Kepengurusan

Lembaga Dompet Al-Qur'an Indonesia (DQ) dikelola oleh tim profesional yang berkomitmen untuk mengelola dengan amanah dan transparan.

Penasehat

Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengurus

Direktur LAZ & Wakaf